LOGO bakesbangbol
Beranda > Berita > Verifikasi Rs Rtlh Oleh Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabu…
Berita Utama

Verifikasi RS RTLH oleh Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat

Posting oleh dinsoslobar - 18 Juni 2021 - Dilihat 147 kali

Pada tahun anggaran 2019, Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Sosial telah menyampaikan usulan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ke Kementerian Sosial RI untuk direalisasikan pada tahun 2020, namun  tertunda dengan adanya pandemi Covid-19. Baru pada pertengahan 2021 usulan tersebut mendapatkan respon positif dari Kementerian Sosial RI khususnya Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II dengan melakukan verifikasi kelayakan calon penerima bantuan.

Kegiatan verifikasi oleh Tim Verifikasi dengan didampingi petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat, dilaksanakan pada tanggal 18-19 Juni 2021. Adapun yang  diusulkan untuk menerima bantuan adalah keluarga miskin dengan rumah tidak layak huni sebanyak 100 (seratus) unit, yang tersebar di Desa Gegerung Kecamatan Lingsar, Desa Mekarsari Kecamatan gunungsari dan Desa Sandik Kecamatan Batu Layar.

Persyaratan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan  Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni adalah keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki identitas kependudukan dengan NIK yang telah padan dengan Dukcapil, serta memiliki bukti kepemilikan tanah/rumah yang akan diperbaiki.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *

Banner