LOGO bakesbangbol
Beranda > Berita > Pemeriksaan Bantuan Sosial Pangan (Sembako) Oleh Bpkp Perwakilan Ntb
Berita Utama

Pemeriksaan Bantuan Sosial Pangan (sembako) Oleh BPKP Perwakilan NTB

Posting oleh dinsoslobar - 18 Juni 2021 - Dilihat 181 kali

Pernyataan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tentang adanya 21,15 juta data penerima bantuan sosial di seuruh Idonesia yang “ditidurkan” karena terindikasi ganda, ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB dengan melakukan pemeriksaan terhadap data bantuan dimaksud. Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu kabupaten yang dijadikan sample untuk pemeriksaan bantuan sosial pangan (sembako). Pemeriksaan dilakukan terhadap sample di 8 (delapan) kecamatan yaitu Narmada, Lingsar, Batu Layar, Gunungsari, Kediri, Labuapi, Kuripan dan Gerung. Pemeriksaan yang dilakukan tanggal 7 sampai dengan 17 Juni 2021 tersebut mengambil sample sebanyak 2 (dua) agen/ewarong penyalur bantuan sembako di desa yang berbeda di setiap kecamatan sehingga total berjumlah 16 (enam belas) ewarong. Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dijadikan sample adalah KPM yang bertransaksi di agen/ewarong sample. Keluarga Penerima Bantuan Sosial yang menerima bantuan bersumberdana APBN melalui Kementerian Sosial RI memiliki syarat-syarat tertentu, antara lain terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta memiliki identitas kependudukan dengan NIK yang telah padan dengan Dukcapil. Tidak dibenarkan menerima bantuan ganda, kecuali untuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga berhak atas bantuan sembako.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *

Banner